Menulis Adalah Hobi Saya. Ada Kebanggaan Tersendiri Jika Saya Mampu Menulis Beberapa Kalimat Ataupun Beberapa Lembar Tulisan. Terlebih Jika Tulisan Saya Dapat Diterima Dengan Baik Dan Konsumsi Oleh Pembaca.

Minggu, 25 Januari 2015

On 10.16 by Unknown in    No comments

Orang SBY banyak menjadi terpidana korupsi gara-gara KPK, tapi Demokrat tak pernah serang KPK, walau yang mendirikan KPK adalah rezim SBY. KPK terkesan jantan pada masa priode SBY karena berani ciduk Orang SBY dan Polri dalam korupsi simulator di kepolisian.
Tapi tidak di masa jokowi, sebelum geligat koruptor Orang Jokowi tercium anyirnya, maka PDIP mencoba menghancurkan repotasi KPK dengan cara yang tak hormat. pada rezim jokowi, siapa yang berani menentang keputusan Megawati, Maka kader PDIP siap serang kembali dengan cara kotor sekalipun. Hal ini terbukti adanya rekayasa foto Abraham Samad dengan putri Mis indonesia beberapa minggu lalu, dan juga penangkapan BW sebagai tersangka persaksian palsu di MK.
Sangat layak jika kita membandingkan posisi KPK pada masa SBY dan jokowi saat ini di mata publik. Mungkin tepatnya, di era partai berbendera biru, KPK bak mutiara yang disanjung-sanjung karena keberanian dan kebersihannya, namun tidak di masa kekuasaan partai berbrndera merah saat ini, KPK seperti sampah yang mengalir di air yang keruh juga tak mampuh mengubah kekeruhanya.
PDIP yang beberapa priode lalu menjadi partai Oposisi, dan selalu menghindar saat dirangkul rezim SBY, kini menjadi partai momok yang mengerikan bagi lawan politiknya. Sangat beralasan, saat ini partai dengan kepala banteng itu merasa terusik karena tak mendapatkan kursi di DPR RI, Dengan alasan tersebut PDIP Menginginkan dan memperjuangkan kursi di yudikatif dan esksekutif dengan cara apapun. Jokowi menutup mata, tak pedulikan kompetensi dari mentri-mentrinya. Wajar jika publik memberi predikat "presiden boneka" untuk jokowi.
Di era jokowi-lah kita bisa ketemukan mentri mantan preman dengan tato di kakinya. Di era ini pula kader tak banyak menjabat menjadi mentri, tapi pengusaha yang dulu menompang dana kampanye calon presiden banyak menduduki jabatan mentri, Hal ini dilakukan untuk balas budi. Dan menutupi asumsi publik tidak ada bagi-bagi kursi di kader partai. Al hasil mencuat opini penjualan gedung SDM oleh susi semelekete, muncul juga penaikan harga BBM dan sembako, walau pada akhirnya ambisius menaikan BBM di tertawakan negara tetangga, dimana indonesia dianggap bodoh mrnaikan harga BBM saat harga minyak dunia turun.
Tapi di era ini, kita juga ketemukan positifnya, baru-baru ini presiden menolak grasi bagi pengedar dan gembong NARKOBA. Enam dari Mereka dihukum mati untuk gelombang pertama, dan janjinya ada emam puluh orang yang juga menunggu gelombang hukum mati berikutnya. Masih segar ingatan kita si tukang sate yang di polisikan sekjen partai penguasa karena dianggap melecehkan presiden dengan foto editanya. Saat itu publik menyayangkan pengunduhan foto tersebut dan polisi menangani kasus tersebut, tapi bagaimana dengan editan foto samad dengan Putri Mis Indonesia, adakah yang menggugat, adakah yang mau menyelidiki siapa pelakunya?, ironi, hukum hanya intuk rakyat yang tak mampu dan bodoh.
On 10.13 by Unknown in    No comments

Petinggi KPK sejauh ini belum ada yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sehingga lawan pun menggunakan masa lalu yang sebetulnya tidak relevan diangkat menjadi kasus baru. Saya heran, seorang pengacara mengarahkan klayen dan saksinya dimuka hukum malah berbuntut pidana. Klo gitu kenapa klayen dan saksi lain tak mengajukan gugatanya saat kuasa hukumnya tak sesuai dengan harapnya. Saya yakin seorang Sabran juga diarahkan untuk 'berbohong' saat persidangan kala digugat lawan politiknya saat itu.
Saya juga heran kenapa lembaga etik advokad diam saja, apa karena PERADI memang tak diakui sebagai lembaga legal kuasa hukum indonesia? atau PERADI takut kalo kebiasaan advokad itu di buka?. Saya kira kasus BW ini sangat erat dengan citra Advokad. Pasalnya terdapat tugas-tugas pokok advokad didalamnya yang di perkarakan dalam kasus BW dan Pandu Praja. Advokad mempunya Tupoksi yang mendasar, selain sebagai wakil dari para pihak yang dikuasakan, advokad juga menjadi penasehat hukum yang mengarahkan pihak klayenya dalam berperkara.
Sebagai advokad juga bertugas mencarikan keadilan klayen dengan cara mempelajari kasus dan delik yang sesuai dengan kasus klayen walau klayen salah. Sebab itu wajar jika klayen mendapat arahan dari kuasa hukumnya untuk mengatakan apa di depan hakim saat persidangan. Kasus-kasus besar yang tak terbukti kebenaranya namun sesunggunya klayen melakukan pelanggaran hukum adalah kasus yang lebih banyak pengarahan dari advokad. Bisa dibayangkan apa yang akan dilakukan banyak advokad dlm nasehat masalah hukum hukum pada klayennya klayennya yang sesungguhnya kuasa hukum tau bahwa klayen betul bersalah.
Itu sebabnya saya sangat setuju jika dalam kasus BW dan Pandu Praja secara tersirat adalah pelumpuhan TUPOKSI dan bahkan mengancam keberadan advokad. Sangat layak kalau banyak kuasa hukum dan praktisi hukum yang siap menjadi bomber terdepan kasus BW. tapi jika di bandingkan dengan kasus mal praktik pada krdokteran masi tidak seberapa kompak orang Peradi dan advokad bersatu. Karena mungkin terkesan membuat nasehat yang salah pada klayennya dalam pembelaan di muka hukum, hal ini bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat kita. Menyuruh berbohong itu dosa tapi kalo membela klayen bagaimana?. Itu sebabnya tak banyak Advokad turun jalan saat kasus BW.

Selasa, 13 Januari 2015

On 07.58 by Unknown in    No comments
Sedikit tergelitik saat melihat kebaikan menjadi tren penguasa di era yang aburadul seperti ini. Ada apa sebabnya para pemimpin di negeri ini konsisten terhadap pembelaan rakyat yang semakin hari semakin melarat. Ironi, rakayat  lebih asik masuk dengan gaya kepemimpinan pemimpin dari pada pola pengentasan masalah-masalah di Negeri ini. alih-alih mensejahterakan rakyat Indonesia, malah membebani dengan masalah  yang lebih berat lainnya.
Produk hukum menjadi kajian utama dalam adu jotos kekuasaan untuk menggulingkan lawan politiknya. Ribuan kali berlari mencari keadilan karena merasa haknya dirasa saling dirampok. Saya bertanya, Sebetulnya hal ini bentuk melek hukum atau pelecehan hukum di negeri ini? Pakemnya semua orang di era refomasi ini menjujung nilai-nilai demokrasi tanpa batas, sehingga sulit memahami apa makna demokrasi walau ribuan kali di seminarkan dan kulilahkan.
Satu hal yang perlu dicermati, kebebasan bermedia sosial dan juranalis gadungan menjadikan demokrasi di Indonesia menjadi tak wajar. Media cetak dan media elektronik telah banyak membuka ruang  untuk menerima uang kampanye, ditamba lembaga surve yang tak lagi obyektif dalam membangun asumsi publik masyarakat umum menyebabkan banyak hal menjadi keluar dari etika-etika bernegara di Indonesia ini. masyarakat Indonesia  yang seharusnya berbudi santun dan menjunjung nilai-nilai budaya nenek moyang negara ini berupa musyawarah dan mufakat, kini saling berkhianat walau sudah ‘disunat’ dan menjabat.
Sering kali pemimpin di Negeri ini amnesia tentang apa yang baru dikatakannya. Dulu mencela, setelah dijadikan wakil ganti memuja, dan sebaliknya, dulu memuja, setelah mendapatkan tahta ganti mencela. Heranya keduanya diapresiasi rakyatnya, tak sedikit dari rakayat sekedar selfi atau  atau menyumbang kampanyenya. Sisi lain yang agak berbeda, pemimpin partai berusaha mengacau politik moral yang lagi tren ini dengan ‘memperkosa’ hukum, sehingga hukum yang tidak semestinya menjadi cambuk untuk meruntuhkan lawan politiknya.
Harus diingat sejarah telah mengukir ribuan kehancuran manusia karena ada dari mereka yang munafik  di dalam kelompoknya. Kemunafikan atau kita kenal dengan berwajah dua ini mempengaruhi kemajuan individu seseorang dan negaranya, bahkan lebih bahaya dari kejahatan fisik yang dilakukan pemeberontak suatu negara.

Teori hidup, secara manusiawi, setiap orang yang melakukan sesuatu pasti punya orientasi ingin diakui orang lain, dan jika tidak diakui orang lain, maka menginginkan yang lain. Warisan keluhuran budi pekerti baik Nabi telah habis diwariskan kepada pemimpin pendahulu  kita. Wajar jika asumsi bebas saya mengatakan lain pada apa yang dilakukan pemimpin-pemimpin saat ini. Jika anda bersedia, maka berhati-hati dengan wajah dua para pemegang tahta saat ini, demikian agar tidak muda di adu domba karena kekaguman anda pada setiap pemimpin yang anda puja-puja.

Rabu, 31 Desember 2014

On 07.14 by Unknown in    No comments


Kata modrenisasi acap kali menjadi primadona para kebanyakan orang saat ini. Kendati tidak tahu sebetulnya modrenisasi secara gamblang. Ketimpangan pemikiran semacam ini sangat berbahaya. Pasalnya jika kita melihat negara-negara maju di eropa yang notabennya pusat kemodrenisasian, istilah moderen itu tak hanya identik dengan corak cara berpakain atau kemewahan saja. Banyak pakar mengatakan bahwa kemoderenan itu tumbuh dari akal manusia suatu zaman yang berkembang. Pengaruh akal akan membuat segala hal menjadi lebih mudah, lebih indah dan juga lebih diterima oleh masa selanjutnya.
Pada masanya, waktu akan membungkus sebuah masa itu sendiri, sehingga setiap masa mempunyai kemodernan sendiri secara terpisah dengan masa lain. Pendek kata apa yang kita anggap moderen pada saat ini belum tentu moderen pada zaman dulu, karena kita tahu banyak tegnologi pada masa kini tidak berfungsi di masa lalu. transpotasi bermotor contonya, tranpotasi bermotor adalah alat tranpotasi pada masa kini, terciptanya motor pada masa sebelum ditemukanya mesin akan menjadi tidak manfaat karena manusia saat itu telah menggandrungi transpotasi kuda, sapi atau onta yang sesuai dengan inspratuktur jalan saat itu. Sebaliknya motor sebagai model kendaraan tranportasi saat ini, belum tentun juga dianggap moderen jika dibanding kendaraan di masa depan. Begitu juga pakaian, pakaian orang dulu yang dianggap moderen adalah pakaian yang juga digandrungi orang terdahulu. Andai saja orang terdahulu mengenakan pakaian orang sekarang tentu mereka akan menolak karena merasa tidak pantas. Begitu sebaliknya, pakaian yang di anggap moderen saat ini iyalah pakaian yang telah digandrungi orang saat ini, jika orang yang hidup saat ini mengenakan pakaian tetdahulu, mereka akan katakan "pakaian kuno itu", dan tak banyak orang mau.
Terlepas dari sutuju atau tidak, kata modern artinya adalah sekarang ini/ masa kini, berasal dari bahasa latin. Senentara jika merujuk pada pendapat para pakar moderen adalah sebuah kondisi manusia dalam menerima kondisi kekinian pada masa mereka berada. Sebagaimana Alex Inkles katakan bahwa sifat orang modern itu bisa ditengarai dengan 1). Mau menerima pengalaman baru dalam hidupnya dan juga inovatif, 2). Mampu membuat opini dan mengutarakanya kepada orang lain serta bertanggung jawab atasnya, 3). Sangat menghargai waktu, 4). Membuat perencanaan dalam setiap pekerjaannya, 5). Optimis dan percaya diri, 6). Tidak muda percaya begitu saja sebelum mengetahuinya, 7). Menjaga martabat, 8). Berkecimpung di bidang ilmu dan teknologi, 9). Yakin bahwa segala yang di usahakan pasti bermakna. Idealisme kesembilan sifat ini mencerminkan invidu yang modern.
Sudut pandang modern mencakup segala sisi, karena akal manusia juga berfungsi untuk memikirkan segala sisi. Ketidak sesuaian atas pertimbangan akal adalah salah satu pendorong untuk perubahan kehidupan manusia pada sebuah masa. Tentu tidak bisa menafikan kemampuan manusia dalam merubah sebuah keadaan, yang mana kita tahu, dengan kemampuan manusia, segala keinginan manusia akan bisa terealisasikan. Potret inilah yang sejatinya yang disebut modern dengan segala perkembangan masanya.

Selasa, 16 Desember 2014

On 08.23 by Unknown in    No comments


Mata dan telinga kita sering kali membaca dan mendengar kasus HAM di media cetak atau elektronik yang terjadi negara ini. Serasa bukan perihal baru suara HAM Itu terdengar dan terbaca. Ironis term HAM sendiri mala 'mengebiri' hukum di negara ini. Indonesia sebagai negara dengan berbeda-beda suku bangsanya, saya kira negara ini mempunyai keraguan dalam bersikap terhadap pelanggar HAM. Ya Bisa dikatakan belum cukup umur untuk mengenal konsep HAM untuk direalisasikan.
Saya kira ketidak jelasan keteria seorang melanggar HAM lah yang mempengaruhi mainset masyarakat indonesia, sehingga kadang mengaburkan kasus-kasus pelanggaran HAM dinegeri ini. Praktis pelanggar HAM Itu sendiri lolos dari hukuman yang semestinya.
Baru-baru ini media mewartakan hukuman mati bagi pengedar narkoba, koruptor dan pembunuh. Kemudian masyarakat senang mendengarnya, namun tidak bagi pejuang HAM. Pejuang HAM menolak hukum mati untuk tiga kejahatan ini, dengan alasan melanggar HAM, sehingga penetapan hukum mati ini pun menjadi perdebatan yang panjang saat ini.
Jujur, saya adalah termasuk orang yang setuju dengan kebijakan hukum mati bagi tiga jenis kejahatan tersebut, tapi saya jugan takut isu hukum mati bagi pengedar narkoba, koruptor dan pembunuh hanya menjadi pengalihan kepanikan masyarakat terhadap kenaikan harga BBM saja, pasalnya keduanya muncul secara bersamaan diwaktu yang sama dan pada pemerintahan yang sama. Sehingga setelah rakyat telah tenang atas kebijakan hukum mati terhadap tiga kejahatan tersebut, pemerintah pun juga urung menerapkan hukum mati tersebut.
Sepengetahuan saya Islam telah membuat dasar-dasar berkehidupan manusia untuk menjaga hak-haknya, baik sebagi pengikut agamanya atau sebagai warga negara. Dasar-dasar kehidupan itu meliputi hifdhun nafes (menjaga jiwa), hifdhul mal ( menjaga harta), hifdhun nasel (menjaga keturunan), hifdhu din (menjaga agama) dan terakhir hifdhu aqel (menjaga otak). Kelima dasar kehidupan tersebut bisa kita buat pijakan dalam melihat kejahatan-kejahatan kemanusian. Dalam masalah HAM, sebetulnya sangat simple membatasi kejahatan pelanggar HAM jika ditilik dari lima dasar hidup tersebut.
Walau hukum islam berpatokan terhadap lima dasar tersebut hukum islam tetap menggunakan qisos, rajam dan jilid ,sehingga pertanyaan seperti apakah hukum islam tidak menelan kaidah-kaidah (lima kaidaj) hukum kehidupanya sendiri, jika menerapkan hukum qisos bagi pembunuh dan penculik, rajam bagi pezinah dan jilid bagi pengkonsumsi miras?, dan apakah penegak hukum syariat islam sudah 'mendahului' hukuman tuhan besok di neraka? Dimana pertanyaan ini saya ambil dari sebuah diskusi, mereka (salah satu aktifis HAM) mengatakan " hukuman mati pada pembunuh, pengonsumsi narkoba dan koruptor itu mendahului hukuman tuhan". Saya kira tidak, Allah SWT menjelaskan hikmah qisos dalam surah al baqorah 179 . "Walakum fil qishosi hayatun ya ulil albab la'alakum tattaqun" (Dan bagi kalian dalam qisos itu ada jaminan kelangsungan hidup hai orang yang berakal supaya kalian bertakwa). Dalam surah ini jelas Allah SWT sebagai tuhan menyuruh kita menerapkan hukum qisos dan mejelaskan hikmahnya.
Bagaimana Jika jaminan kelangsungan hidup itu tidak didapat ketika dijalankannya qisos, apakah hilang juga anjuran hukum qisos itu? Saya kira begini, setidaknya jika hukuman mati pada pengedar narkoba, pembunuh dan koruptor diterapkan, maka hukum di indonesia mempunyai keuntungan, dan keuntunganya adalah rasa keadilan yang dirasakan masyarakat banyak. jika pengedar narkoba dihukum mati, maka masyarakat tidak cemas terhadap anak-anaknya. jika pembunuh dihukum mati, maka rasa keadilan yang dirasakan keluarga korban pembunuhan semakin puas, sehingga tidak menimbulkan balas denda yang menyebabkan kematian berantai, dan jika koruptor yang merugikan dan mengambil uang negara dihukum mati, saya kira masyarakat meraskan keadilan, minimal masyarakat bisa membedakakan si pencopet ubi, pencopet kayu bakar untuk masak dengan pencopet uang negara yang besar jumlahnya.
Terlepas dari Negara lain yang sudah menerapkan hukum mati bagi ketiga kejahatan ini tidak mengalami penurunan jumlah kejahatan. Saya kira hukuman mati untuk ketiga kejahatan ini sangat bisa diterima mayoritas lapisan masyarakat di negeri ini, jika betul diterima mayoritas masyarakat, saya kira ini keadilan yang dengannya tidak ada jargon "hukum di indonesia tumpul ke atas tajam ke bawah", karena setelah hukum mati untuk ketiga kejahatan ini di tetapkan, masyarakat kita sudah bisa merasakan perbedaan hukum berat pada tindak pidana berat dan hukum ringan pada tindak pidana ringan.
Namun perlu juga dipersiapkan penegak hukum yang adil, mulai dari penyidik sampai pemutus harus bekerja di atas keadilan, bukan karna uang, bukan karna jabatan atau karena keluarga, melainkan karena keadilan. Dan hemat saya penegak hukum yang adil adalah jika mereka mempunyai ilmu yang mumpuni, intregritas sebagai tangan tuhan dan memutus atas dasar konstutional bukan hawa nafsu.
Terakhir saya menulis ini bukan untuk kepentingan agama saya agar pembaca kagum dengan agama saya, melainkan saya menulis tulisan ini karena ingin mencoba mengkomperasikan dasar-dasar HAM dengan maqosidus syar'i yang saya ketahui. Saya mengira maqosidus syar'i tak jauh beda dengan tujuan hukum di indonesia, walau hukum di indonesia masih mengekor ke hukum yang diajarkan kolonial belanda. Besar harapan saya kepada aktivis HAM baik secara organisasi atau individu untuk memahami lagi sosiologi hukum yang ada dan juga filsafat hukumnya. Karena saya kawatir jargon HAM yang anda sering suarakan malah membuat kacau hukum di negeri yang kita cintai ini.

Rabu, 24 September 2014

On 09.40 by Unknown in    No comments

Seseorang harus meyakini bahwa eksistensinya tidak begitu saja ada. Seseorang harus meyakini bahwa dirinya ada karena ada yang menciptakan. Sebagaimana adanya kursi, banguanan rumah, mobil dan benda lain yang adanya melalui proses pembuatan. Agama adalah bingkai keyakinan yang membatasi keyakinan seseorang terhadap tuhannya. Tuhan adalah pencipta segala yang ada di muka bumi ini. Tuhan yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Ciptaanya meliputi sesutau yang bernyawa dan tidak bernyawa, yang berkembang dan tidak berkembang.

Dari ciptaan Tuhan, semuanya akan sirna pada saat-saat yang ditetapkan. Ciptaan tuhan  mengalami sebuah metamorphosis yang berbeda-beda. Seekor kupu-kupu contohnya, Kupu-kupu sebelum menjadi kupu-kupu adalah sebuah kepompong, sebelum jadi kepompong adalah ulat, sebelum menjadi ulat adalah telur kupu-kupu. Begitu juga manusia, manusia sebelum berbentuk manusia adalah sebuah daging, sebelum menjadi daging manusia adalah darah, sebelum manjadi darah, manusia adalah setetes sperma menjijikkan yang berkembang di dalam rahim perempuan.

Metamorphosis adalah satu dari proses penciptaan mahluk oleh Tuhan. Kita pasti sepakat bahwa adanya kursi karena ada proses pembuatan, asal dari kursi adalah bahan-bahan yang untuk membuat kursi yang kemudian dibentuk menjadi ukuran dan bentuk yang diharapkan. Dengan demikian, ayah dan ibu pada manusia adalah salah satu media produksi yang menyebabkan metamerphosis pada manusia.

Ahli Teologi (Ulama Ilmu Kalam) sepakat bahwa pencipta dan sesuatu yang diciptakan tidaklah sama perbedaan tersebut meliputi segala hal, berbeda bentuk (dzat) dan Sifatnya. Robot contohnya, Robot dibuat oleh manusia tidaklah sama dengan manusia walaupun diprogram sebagaimana manusia. Perbedaan pencipta dan yang diciptakan itu, Pertama adalah keberadaan pecipta (si pembuat) Robot lebih dahulu dari Robot. Ke dua adalah pecipta (si pembuat) Robot lebih hebat dari Robot, hal ini ditengarai aktivitas Robot adalah merupakan program pecipta (si pembuat) Robot dan Ke tiga adalah Robot sangat bergantung kepada sipembuatnya dalam segala hal untuk menjaga eksistensinya. Menurut keyakinan Ahli Sunnah Wal Jamaah segala hal yang diciptakan manusia hakikatnya adalah ciptaan Tuhan. Tuhan memberi kekusaan kepada masnusia untuk dapat menciptakan sesuatu melalui Ilmunya, itu sebabnya manusia adalah khalifah dimuka bumi ini.

Peran manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini selain untuk menyembah Tuhan adalah menciptakan dan memmelihara ciptaan tuhan yang lainya. Ironisnya kebanyakan manusia ingin selalu ‘diciptakan’ dan ‘dipelihara’ oleh mahluk lain. Manusia  ingin ‘diciptakan’ dan ‘dipelihara’ uang dalam keberadaanya dan manusia lebih suka  ‘diciptakan’ dan ‘dipelihara’ oleh Alam semesta dalam kelangsungan esksistensinya dari pada menciptakan Alam semesta dan memeliharanya.

Seharusnya manusia meciptakan alam dengan menjaga dan melestarikan alam, sehingga alam mampu bertahan sebagai penyedia kebutuhan manusia. Seharusnya manusia  tidak diciptakan oleh uang sehingga manusia tidak rakus atas harta dan tidak menghalalkan segala cara dalam mendapatkannya. Urgenitas di atas jarang dipahami oleh kebanyakan orang dalam hidupnya. Sehingga kebanyakan mereka tidak tahu sesuatu yang urgen dan yang tidak penting dalam hidupnya.   

   

Sabtu, 13 September 2014

On 11.34 by Unknown in    No comments

Sedikit tergelitik saat melihat kebaikan menjadi tren penguasa di era yang aburadul seperti ini. Ada apa sebabnya para pemimpin di negeri ini konsisten terhadap pembelaan rakyat yang semakin hari semakin melarat. Ironi, rakayat  lebih asik masuk dengan gaya kepemimpinan pemimpin dari pada pola pengentasan masalah-masalah di Negeri ini. alih-alih mensejahterakan rakyat Indonesia, malah membebani dengan masalah  yang lebih berat lainnya.

Produk hukum menjadi kajian utama dalam adu jotos kekuasaan untuk menggulingkan lawan politiknya. Ribuan kali berlari mencari keadilan karena merasa haknya dirasa saling dirampok. Saya bertanya, Sebetulnya hal ini bentuk melek hukum atau pelecehan hukum di negeri ini? Pakemnya semua orang di era refomasi ini menjujung nilai-nilai demokrasi tanpa batas, sehingga sulit memahami apa makna demokrasi walau ribuan kali di seminarkan dan kulilahkan.

Satu hal yang perlu dicermati, kebebasan bermedia sosial dan juranalis gadungan menjadikan demokrasi di Indonesia menjadi tak wajar. Media cetak dan media elektronik telah banyak membuka ruang  untuk menerima uang kampanye, ditamba lembaga surve yang tak lagi obyektif dalam membangun asumsi publik masyarakat umum menyebabkan banyak hal menjadi keluar dari etika-etika bernegara di Indonesia ini. masyarakat Indonesia  yang seharusnya berbudi santun dan menjunjung nilai-nilai budaya nenek moyang negara ini berupa musyawarah dan mufakat, kini saling berkhianat walau sudah ‘disunat’ dan menjabat.

Sering kali pemimpin di Negeri ini amnesia tentang apa yang baru dikatakannya. Dulu mencela, setelah dijadikan wakil ganti memuja, dan sebaliknya, dulu memuja, setelah mendapatkan tahta ganti mencela. Heranya keduanya diapresiasi rakyatnya, tak sedikit dari rakayat sekedar selfi atau  atau menyumbang kampanyenya. Sisi lain yang agak berbeda, pemimpin partai berusaha mengacau politik moral yang lagi tren ini dengan ‘memperkosa’ hukum, sehingga hukum yang tidak semestinya menjadi cambuk untuk meruntuhkan lawan politiknya.

Harus diingat sejarah telah mengukir ribuan kehancuran manusia karena ada dari mereka yang munafik  di dalam kelompoknya. Kemunafikan atau kita kenal dengan berwajah dua ini mempengaruhi kemajuan individu seseorang dan negaranya, bahkan lebih bahaya dari kejahatan fisik yang dilakukan pemeberontak suatu negara.


Teori hidup, secara manusiawi, setiap orang yang melakukan sesuatu pasti punya orientasi ingin diakui orang lain, dan jika tidak diakui orang lain, maka menginginkan yang lain. Warisan keluhuran budi pekerti baik Nabi telah habis diwariskan kepada pemimpin pendahulu  kita. Wajar jika asumsi bebas saya mengatakan lain pada apa yang dilakukan pemimpin-pemimpin saat ini. Jika anda bersedia, maka berhati-hati dengan wajah dua para pemegang tahta saat ini, demikian agar tidak muda di adu domba karena kekaguman anda pada setiap pemimpin yang anda puja-puja.